DIAGNOSIS DAN TATALAKSANA SINDROM NYERI MYOFASIAL

Penulis

  • Stella Resident, Dept. of Neurology, Faculty of Medicine Sam Ratulangi University, Prof. Dr. R. D. Kandou Hospital, Manado, Indonesia
  • Sekplin A. S. Sekeon Neurology Consultant, Pain Division, Dept. of Neurology, Prof. Dr. R. D. Kandou Hospital, Manado, Indonesia
  • Melke J. Tumboimbela Neurology Consultant, Neurovascular and Stroke Division, Dept. of Neurology, Prof. Dr. R. D. Kandou Hospital, Manado, Indonesia

Kata Kunci:

sindrom nyeri myofasial, trigger point, dry needling

Abstrak

Sindrom nyeri myofasial dikarakteristikkan oleh nyeri otot regional yang berasal dari titik hiperiritabel yang berlokasi dalam taut bands otot skeletal, yang diketahui sebagai myofasial trigger point (MTrP) yang dapat diraba.1,2,3 Sindrom nyeri myofasial mempengaruhi mayoritas populasi umum, menganggu mobilitas, menyebabkan nyeri, dan menurunkan kesejahteraan hidup4. Prevalensi sindrom nyeri myofasial yang reliabel masih merupakan tangangan karena tidak ada kriteria diagnostik yang diterima secara luas.5 MTrP dianggap terjadi sebagai hasil dari penggunaan berlebihan otot-otot atau trauma otot atau stres psikologis. Sindrom nyeri myofasial merupakan kumpulan gejala sensorik, motorik dan otonomik yang memasukkan nyeri lokal dan penjalaran, penurunan range of motion (ROM), dan kelemahan4. Reliabilitas diagnosis MTrP telah menjadi masalah yang diperdebatkan, karena tidak ada teknik laboratorium atau pencitraan yang mampu mengkonfirmasi diagnosis klinis.3 Anamnesa yang lengkap dan pemeriksaan fisik berperan utama untuk diagnosis yang efektif5. Tatalaksana etiologi yang mendasari saat ini merupakan strategi yang paling banyak diterima untuk terapi sindrom nyeri myofasial. Bila akar penyebab tidak diobati secara tepat, MTrPs dapat bereaktivasi dan sindrom nyeri myofasial dapat berlangsung.1 Berbagai metode terapi MTrP tersedia tetapi saat ini tidak ada panduan klinis sehingga klinisi perlu menyeimbangkan bukti, pengalaman klinis dan pilihan pasien.6

Diterbitkan

2021-02-23